Tanjabtim, Gerebek Online - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (19/12/2023) menggelar Rapat Koordinasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023, dengan tema “ Indek Pengelolaan Keuangan Daerah menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanjabtim ini dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tanjabtim Jakfar, S.Sos.
Dalam sambutannya Jakfar mengatakan berdasarkan surat lampiran nomor 900.1.15.3/6602/BSKDN perihal penyampaian hasil IPKD Tahun 2023, bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan pengukuran IPKD Provinsi seluruh Indonesia dan Gubernur telah melakukan pengukuran IPKD Kabupaten/Kota di wilayahnya masing masing.
“Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2022 ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang hasil pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022”, tuturnya.
Selanjutnya, dari lampiran tersebut hasil pengukuran IPKD dapat dipergunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasipengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu dijelaskan Gustin Wahyudi selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Tanjabtim, bahwa berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi seluruh Indonesia Tahun anggaran 2022, Kabupaten Tanjabtim memperoleh nilai A dengan Indeks total 78,43 peringkat Baik, dan Kabupaten kita satu-satunya peraih nilai " A " di Provinsi Jambi.
"Jumlah tersebut diperoleh dari akumulasi beberapa nilai dimensi mulai 1 sampai 6, yang diantaranya dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam ABPD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD", Jelasnya.
Hasil yang kita capai ini merupakan kerja cerdas dan kerja solid antara Balitbangda, Bapedda, Bakeuda, Diskominfo, Bagian Pengadaan dan Bagian organisasi, tentunya hal ini dibawah arahan dan petunjuk Bapak Bupati Romi selaku Kepala Daerah, " ujarnya dengan senyuman manis.
Dilain pihak , untuk hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah Provinsi seluruh Indonesia dengan kemampuan keuangan Daerah “Rendah" Provinsi Jambi mendapatkan nilai B dengan Indeks total 78,16 peringkat perlu perbaikan.
Atas capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Tanjabtim, Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto memberikan penghargaan kepada 4 Kepala OPD terkait, yakni Kepala Balitbangda, Bappeda, Bakeuda, dan Diskominfo Tanjabtim atas partisipasinya sebagai Anggota Tim Teknis Penginputan Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022, sehingga Kabupaten Tanjabtim Dapat memperoleh total Indeks 78,43 kategori Baik dengan Nilai A. ( ML )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar